Jumat, 01 Agustus 2014

Saya tidak punya cukup uang (Kemitraan Usaha)

Pak prospek , anda justru harus memiliki asuransi jiwa . Pada suatu saat , waktu salah satu dari seseorang mitra kepemilikan usaha meninggal dunia , maka mitra yang masih hidup harus menggaji seseorang untuk menggantikan posisi mitranya atau mengangkat janda mitra yang meninggal tersebut sebagai pengganti

Kemitraan usaha yang semula ada akan lenyap dan si janda memiliki hak untuk mengambil saham kepemilikan suaminya . Pihak bank yang menjadi yang menjadi pemberi pinjaman akan mencemaskan keberhasilan perusahaan itu tanpa kehadiran salah satu mitra usaha yang meninggal tersebut .
Beberpa puluh juta rupiah akan menyelamatkan usaha yang bernilai milyaran rupiah. Pak prospek , bukankah anda ingin menghindari kerugiaan seperti itu ?
( Setiap orang yang punya saham harus mempunyai asuransi jiwa sebesar dengan jumlah modal  yang disetor , atau asuransi jiwa sesuai dengan proyeksi keuntungan yang bisa diberikan dalam beberapa tahun kedepan , contoh 5 th )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar