Kemitraan usaha yang semula ada akan lenyap dan si janda
memiliki hak untuk mengambil saham kepemilikan suaminya . Pihak bank yang menjadi
yang menjadi pemberi pinjaman akan mencemaskan keberhasilan perusahaan itu
tanpa kehadiran salah satu mitra usaha yang meninggal tersebut .
Beberpa puluh juta rupiah akan menyelamatkan usaha yang
bernilai milyaran rupiah. Pak prospek , bukankah anda ingin menghindari
kerugiaan seperti itu ?
( Setiap orang yang punya saham harus mempunyai asuransi jiwa
sebesar dengan jumlah modal yang disetor
, atau asuransi jiwa sesuai dengan proyeksi keuntungan yang bisa diberikan
dalam beberapa tahun kedepan , contoh 5 th )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar